Reklamasi & Rehabilitasi Tambang
Kami mengubah area bekas tambang menjadi kawasan pendidikan, pariwisata, dan perkebunan. Lahan lempung pascatambang diubah menjadi penampung air yang digunakan masyarakat untuk budidaya ikan dan irigasi lahan pertanian.
Secara akumulatif, reklamasi yang telah kami lakukan dengan merevegetasi lahan pascatambang hingga tahun 2022 seluas 407,36 Ha.